PPDB
SMK Negeri 1 PAcet
PPDB
Dalam rangka merealisasikan Program Penerimaan Peserta Didik Baru dengan kebijakan merdeka belajar di situasi pandemik, SMK Negeri 1 Pacet menyelenggarakan PPDB secara online di tahun 2021.
Hal ini dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan.
Berikut dasar hukum PPDB tahun 2021:
- Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
- Surat Edaran No. 1 Tahun 2021
- Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19
- Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
- JUKNIS PPDB Tahun 2021
Adapun informasi jalur dan teknis pelaksanaan PPDB tahun 2021 adalah sebagai berikut:
INformasi Pelaksanaan
Pelaksanaan PPDB pada tahun 2021 terdiri dari 2 tahapan.
- Tahap pertama adalah pendaftaran jalur afirmasi (KETM, termasuk disabilitas, dan kondisi tertentu), prioritas terdekat, perpindahan tugas orang tua/anak guru, dan jalur prestasi nilai rapor unggulan (persiapan kelas industri) dan prestasi perlombaan (jadwal terlampir).
- Tahap kedua adalah pendaftaran jalur prestasi nilai rapor umum.
Informasi Lebih lanjut
Iksan Anwar, S.Pd
+62 852 2234 4734
Tegoeh Purwa, M.Pd
+62 877 9924 2838
Hendra, S.Pd
+62 816 1525 2007
Jurusan







Previous
Next